Sehari-hari kita tak pernah lepas dari rupiah. Pernahkah kita berpikir mengapa Indonesia menggunakan nama mata uang rupiah?
Ternyata, perkataan “rupiah” berasal dari kata “Rupee”, satuan mata uang India.
Sebelum menggunakan Rupee, Indonesia telah menggunakan mata uang
Gulden Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Setelah tahun 1817,
pemerintah kolonial memperkenalkan mata uang baru, yakni Gulden Hindia
Belanda.
Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu pendudukan Jepang pada Perang Dunia ke-2, dengan nama rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang rupiah jawa sebagai pengganti.
Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu pendudukan Jepang pada Perang Dunia ke-2, dengan nama rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang rupiah jawa sebagai pengganti.
Mata uang Gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak juga berlaku pada masa itu.
Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia
menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Namun, mata
uang itu belum dipakai secara utuh di seluruh nusantara.
Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka
sendiri, tetapi penggunaan variasi rupiah dibubarkan pada tahun 1964 di
Riau dan 1974 di Irian Barat.
Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan,
rupiah disamakan nilainya dengan Gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai
pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa kolonial
Tentang Rupiah (Bagian II)
Rupiah merupakan mata uang resmi Indonesia. Nama rupiah biasanya
dikaitkan oleh banyak pihak sebagai pelafalan dari ”rupee” mata uang
India, namun sebenarnya menurut Adi Pratomo, salah satu peneliti sejarah
uang Indonesia, rupiah diambil dari kata rupia dalam bahasa Mongolia.
Rupia sendiri berarti perak. Memang sama dengan arti rupee, namun rupiah
sendiri merupakan pelafalan asli Indonesia karena adanya penambahan
huruf ’h’ di akhir kata rupia, sangat khas sebagai pelafalan orang-orang
Jawa. Hal ini sedikit berbeda dengan banyak anggapan bahwa rupiah
adalah salah satu unit turunan dari mata uang India. Rupee India
sebenarnya juga dapat dikatakan sebagai turunan dari kata rupia itu
sendiri, dengan begitu rupiah Indonesia memiliki tingkatan yang sama
bukan sebagai unit turunan dari mata uang India tersebut.
Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan mata
uang rupiah namun menggunakan mata uang resmi yang dikenal sebagai ORI..
ORI memiliki jangka waktu peredaran di Indonesia selama 4 tahun, ORI
sudah mulai digunakan semenjak 1945-1949. Namun penggunaan ORI secara
sah baru dimulai semenjak diresmikannya mata uang ini oleh pemerintah
sebagai mata uang Indonesia pada 30 Oktober 1946. ORI pada masa awal
tersebut dicetak oleh Percetakan Canisius dengan bentuk dan disain yang
sangat sederhana dan menggunakan pengaman serat halus. Bahkan dapat
dikatakan ORI pada masa tersebut merupakan mata uang yang sangat
sederhana, seadanya, dan cenderung berkualitas kurang, apalagi jika
dibandingkan dengan mata uang lainnya yang beredar di Indonesia. Pada
masa awal kemerdekaan tersebut ORI beredar luas di masyarakat meskipun
uang ini hanya dicetak di Yogyakarta saja. ORI sedikitnya sudah dicetak
sebanyak lima kali dalam jangka waktu empat tahun antara lain, cetakan I
pada 17 Oktober 1945, seri II pada 1 Januari 1947, seri III dikeluarkan
pada 26 Juli 1947. Pada masa itu ORI merupakan mata uang yang memiliki
nilai yang sangat murah jika dibandingkan dengan uang-uang yang
dikeluarkan oleh de Javasche Bank. Padahal uang ORI adalah uang langka
yang semestinya bernilai tinggi.
Ada banyak keraguan sebenarnya mengenai bagaimana tepatnya mata uang
ini mulai ada dan dipakai sebagai mata uang resmi. Pada masa setelah
diresmikannya rupiah masih ada satu bentuk mata uang yang sempat dipakai
di Indonesia. Mata uang ini adalah mata uang yang dikeluarkan pada masa
RIS yang dikenal sebagai mata uang RIS. Mata uang ini masuk dalam
sejarah perkembangan mata uang Indonesia sebagai pengganti sementara
Rupiah. Setelah masa RIS berakhir mata uang Indonesia kembali menjadi
rupiah, namun tidak ada sumber pasti yang menyebutkan mengenai waktu
transisi secara tepat dari mata uang RIS ke mata uang rupiah ini.
Setelah masa RIS tersebut rupiah mulai dipakai secara umum dan mulai
banyak mengalami perkembangan dan penyempurnaan. Sebagai mata uang resmi
Indonesia, rupiah kemudian dikeluarkan dan dikontrol oleh Bank
Indonesia. Terlebih lagi semenjak Bank Indonesia secara resmi dijadikan
bank central dan diberi kewenangan penuh untuk mengatur perbankan negara
pada 1 Juli 1953. Rupiah kemudian diberi kode atau simbol yang
digunakan pada semua pecahan uang kertas dan uang logam berupa Rp dan
diakui oleh semua pihak.
Rupiah sendiri tidak secara langsung dapat tersebar secara merata di
bumi Indonesia. Persebaran mata uang ini tidak begitu merata secara
cepat. Misalnya saja, daerah kepulauan Riau dan Papua baru menggunakan
mata uang rupiah pada tahun 1964 dan 1971. Semenjak dipakainya rupiah
sebagai mata uang resmi, rupiah berulang kali mengalami pergolakan.
Devaluasi dan Pemangkasan merupakan hal yang selalu menghiasi
perkembangan rupiah. Devaluasi terjadi pada beberapa periode misalnya
saja pada 7 Maret 1946, 20 September 1949 ,Februari 1952 ,September
1959, akhir Januari 1963 dan tahun 1964. Pemangkasan nilai rupiah juga
tejadi pada rupiah antara lain terjadi pada 25 Agustus 1959 dan 29 Maret
1983. Perubahan-perubahan tampilan, nilai mata uang, bentuk, dan warna
pun mewarnai perkembangan mata uang resmi Indonesia ini. Mulai dari ORI
yang bentuk, gambar, cetakan, dan kertasnya memiliki kualitas yang buruk
hingga kini uang-uang kertas telah memiliki bentuk dan tampilan yang
mewah dan rapi.
Rupiah sudah mengalami banyak sekali masa-masa seiring berkembangnya
bangsa ini. Rupiah juga berkembang mengikuti perkembangan masa di
Indonesia. Ia sempat tidak dianggap sebagai mata uang resmi ketika ORI
menjadi mata uang yang diresmikan pemerintah, ia juga sempat tergantikan
oleh mata uang RIS, namun pada hakikatnya seluruh mata uang tersebut
sebenarnya merupakan sejarah dari rupiah itu sendiri sebagai sebuah mata
uang resmi Indonesia. Sudah banyak pahlawan, daerah nusantara, dan
kebudayaan yang tergambar di mata uang rupiah. Sudah banyak seri yang
dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengganti, memperbaiki, dan
menyempurnakan mata uang kebanggan negara ini. Bagaimanapun, rupiah
merupakan sebuah cermin dari bangsa Indonesia. Ketika mendengar kata
rupiah, hal yang langsung terpikirkan adalah Indonesia, jelas karena
rupiah adalah milik Indonesia saja dan tidak ada negara lain yang
memiliki rupiah. Sebagai salah satu kebangaan negara, sudah semestinya
rupiah juga dijunjung tinggi. Rupiah sudah selayaknya diakui,
dibanggakan, dan dijaga oleh setiap warga negara Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar