Tak hanya bahan bakar minyak dan sembako yang mengalami
kenaikan harga di Indonesia. Kartu SIM untuk handphone pun dikabarkan
bakal mengalami kenaikan. Tak tanggung-tanggung, pemerintah bakal
menaikkan harga SIM card hingga 5000 persen. Dengan begitu, harga SIM
card yang kini bisa diperoleh dengan banderol 2 ribu rupiah akan
meningkat menjadi 100 ribu rupiah.
Rencana tersebut dilakukan terkait tingginya churn rate di Indonesia.
Churn rate sendiri merupakan angka yang menunjukkan pelanggan non aktif
atau nomor hangus. Saat ini tercatat terdapat 20 persen churn rate di
tanah air. Jumlah tersebut pun cukup tinggi dibandingkan dengan negara
di Asia lainnya.
Selain itu, dengan menaikkan harga SIM card, BRTI ingin menekan
trafik sambungan langsung internasional (SLI) ilegal yang dilakukan
melalui VoIP. Dalam catatannya, BRTI mengatakan bahwa akibat SLI ilegal
tersebut pendapatan telekomunikasi hilang sebesar 770.8 miliar dengan
potensi pemasukan negara sebesar 206.19 miliar.
Namun kebijakan tersebut masih berupa wacana. Pihak Kominfo pun
mengatakan bahwa saat ini harga sebuah SIM card memang terlalu murah.
Oleh karena itu pemerintah melalui draft revisi Rancangan Peraturan
Menteri (RPM)Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi No. 23 tahun 2005
ingin mengkaji ulang tentang hal tersebut.
via Tech in Asia
0 komentar:
Posting Komentar